Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Konservasi Sumber Daya Alam
Konservasi Sumber Daya Alam adalah pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya
Perusahaan Engineering Procurement Construction
Perusahaan Engineering Procurement Construction yang selanjutnya disebut Perusahaan EPC adalah badan usaha pemegang IUJPTL yang melaksanakan proses tahapan desain atau perancangan sistem yang akan dibangun dan pengadaan atau pembelian barang yang dilanjutkan dengan membangun konstruksi perancangan tersebut di bidang ketenagalistrikan.
Register Memori Kolektif Bangsa
Register Memori Kolektif Bangsa yang selanjutnya disebut Register MKB adalah daftar arsip yang diakui sebagai MKB yang telah ditetapkan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.
Pelayanan Darah
Pelayanan Darah adalah upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial.
Pelayanan Perkawinan Ternak
Pelayanan Perkawinan Ternak adalah pelayanan di bidang perkawinan ternak yang meliputi inseminasi buatan, transfer embrio, pemeriksaan kebuntingan dan kawin alam (pemacek) yang dilaksanakan baik berdasarkan penugasan maupun perizinan.
