Jabatan Fungsional Manggala Informatika adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Dasar Hukum
Jabatan Fungsional Manggala Informatika
Kedudukan dan Tanggung Jawab
Manggala Informatika berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional dibidang Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada Instansi Pemerintah.
Manggala Informatika berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Manggala Informatika, ditetapkan dalam peta jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan
- Manggala Informatika Ahli Pertama (III/a dan III/b)
- Manggala Informatika Ahli Muda (III/c dan III/d)
- Manggala Informatika Ahli Madya (IV/a, IV/b, dan IV/c)
- Manggala Informatika Ahli Utama (IV/d dan IV/e)
Tugas Jabatan
Tugas Jabatan Fungsional Manggala Informatika yaitu melaksanakan kegiatan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang terdiri atas:
- tata kelola keamanan informasi
- manajemen risiko keamanan informasi
- operasional keamanan informasi
- arsitektur keamanan informasi
- pengembangan sistem keamanan informasi
- tanggap darurat keamanan informasi
- bina kepatuhan dan pemantauan kinerja
- manajemen pengamanan keberlangsungan layanan teknologi informasi
Cek tugas selengkapnya
Jabatan Fungsional Manggala Informatika
Tunjangan Jabatan
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Manggala Informatika diberikan Tunjangan Manggala Informatika setiap bulan dengan besaran:
- Manggala Informatika Ahli Utama - Rp2.190.000
- Manggala Informatika Ahli Madya - Rp1.493.000
- Manggala Informatika Ahli Muda - Rp1.190.000
- Manggala Informatika Ahli Pertama - Rp540.000
Dasar Hukum
Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2024
Tunjangan Jabatan Fungsional Manggala Informatika
Jabatan Pilihan
Polisi Pamong Praja
Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja yang selanjutnya disingkat Jabatan Fungsional Pol PP, adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Perencana
Jabatan Fungsional Perencana adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang, untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan di Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Pengamat Gunungapi
Jabatan Fungsional Pengamat Gunungapi adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan di bidang pengamatan dan pengukuran gejala aktivitas gunungapi.
Negosiator Perdagangan
Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan perundingan dan kerja sama perdagangan internasional.
