Jabatan Fungsional Manggala Informatika adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Dasar Hukum
Jabatan Fungsional Manggala Informatika
Kedudukan dan Tanggung Jawab
Manggala Informatika berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional dibidang Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada Instansi Pemerintah.
Manggala Informatika berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Manggala Informatika, ditetapkan dalam peta jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan
- Manggala Informatika Ahli Pertama (III/a dan III/b)
- Manggala Informatika Ahli Muda (III/c dan III/d)
- Manggala Informatika Ahli Madya (IV/a, IV/b, dan IV/c)
- Manggala Informatika Ahli Utama (IV/d dan IV/e)
Tugas Jabatan
Tugas Jabatan Fungsional Manggala Informatika yaitu melaksanakan kegiatan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang terdiri atas:
- tata kelola keamanan informasi
- manajemen risiko keamanan informasi
- operasional keamanan informasi
- arsitektur keamanan informasi
- pengembangan sistem keamanan informasi
- tanggap darurat keamanan informasi
- bina kepatuhan dan pemantauan kinerja
- manajemen pengamanan keberlangsungan layanan teknologi informasi
Cek tugas selengkapnya
Jabatan Fungsional Manggala Informatika
Tunjangan Jabatan
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Manggala Informatika diberikan Tunjangan Manggala Informatika setiap bulan dengan besaran:
- Manggala Informatika Ahli Utama - Rp2.190.000
- Manggala Informatika Ahli Madya - Rp1.493.000
- Manggala Informatika Ahli Muda - Rp1.190.000
- Manggala Informatika Ahli Pertama - Rp540.000
Dasar Hukum
Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2024
Tunjangan Jabatan Fungsional Manggala Informatika
Jabatan Pilihan
Perawat
Jabatan Fungsional Perawat adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan keperawatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional PHPI adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penyelenggaraan karantina ikan.
Asisten Penata Anestesi
Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pelayanan asuhan kepenataan anestesi sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Pengembang Kewirausahaan
Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengembangan kewirausahaan.
