Informasi Pencarian

Sedang mencari dokumen peraturan? Klik di sini untuk pencarian lebih lengkap.
Sedang mencari dokumen putusan? Klik di sini untuk pencarian lebih lengkap.
Sedang mencari definisi atau penjelasan? Klik di sini untuk pencarian lebih lengkap.
Sedang mencari jabatan aparatur sipil negara? Klik di sini untuk pencarian lebih lengkap.

Search Results for Pemerintah yang bijak mampu mengekalkan kedaulatan negara. Bincangkan pernyataan tersebut.

Berdikari

Berdikari adalah keluarga atau seseorang yang mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dan tidak bergantung pada bantuan orang lain.

Rehabilitasi Sosial

Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat

Pemberdayaan Sosial

Pemberdayaan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk menjadikan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mengalami masalah sosial agar berdaya sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya

Kader Konservasi Alam

Kader Konservasi Alam yang selanjutnya disingkat KKA adalah seseorang yang telah dididik/ditetapkan sebagai penerus upaya konservasi sumber daya alam yang memiliki kesadaran dan ilmu pengetahuan tentang konservasi sumber daya alam secara sukarela, bersedia dan mampu menyampaikan pesan konservasi kepada masyarakat.

Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan nasional dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan

Pinjaman Daerah

Pinjaman Daerah adalah pembiayaan utang Daerah yang diikat dalam suatu perjanjian pinjaman dan bukan dalam bentuk surat berharga, yang mengakibatkan Daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain, sehingga Daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar…

Surat Izin Usaha Perikanan

Surat Izin Usaha Perikanan, yang selanjutnya disebut SIUP, adalah izin tertulis yang harus dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan usaha perikanan dengan menggunakan sarana produksi yang tercantum dalam izin tersebut