Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-IX/2011

Pengujian Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 3 Januari 2013
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Penyambung Pipa Berulir Dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib


Standar Industri Hijau untuk Industri Asam Nitrat dan Amonium Nitrat


Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment


Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan serta Sekretariat Panitia Nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia