Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XI/2013

Pengujian Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 14 Mei 2014
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik


Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas


Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pada Pemerintah Daerah