Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 235/PUU-XXIII/2025

Pengujian Pasal 30 ayat (1), Pasal 31, Pasal 34 ayat (1) huruf f, dan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 2 Februari 2026
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Suka Bangun, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Suka Bangun


Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat


Persetujuan Sebagai Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang


Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi


Upah Minimum Kabupaten Lingga Tahun 2023