Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 183/PUU-XXII/2024

Pengujian Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 30 Juli 2025
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Pemohon:

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan


Penerimaan Nasabah Secara Elektronik Online di Bidang Perdagangan Berjangka Komodit


Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran-Rakyat