Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 183/PUU-XXII/2024

Pengujian Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 30 Juli 2025
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Pemohon:

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara


Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal


Tim Perizinan dan Tata Cara Penjatuhan Sanksi bagi Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan oleh Warga Negara Asing


Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia terhadap Produk Industri Elektronika secara Wajib


Standar Industri Hijau untuk Industri Pengolahan Kopi Instan