Putusan Mahkamah Agung Nomor 69 PK/PID/2018

Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 498 K/PID/2017


Status: Berkekuatan Hukum Tetap
Dibacakan pada tanggal 3 Desember 2018
Jenis: Putusan Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST
    Terdakwa Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso alias Jess
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 393/PID/2016/PT.DKI
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 498 K/PID/2017
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 393/PID/2016/PT.DKI
  4. Putusan Mahkamah Agung Nomor 69 PK/PID/2018
    Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 498 K/PID/2017

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyusunan Laporan Tahunan Mengenai Keadaan Dan Perkembangan Kegiatan Usaha Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka, Pengelola Sentra Dana Berjangka, Pedagang Berjangka, Dan Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi dan/atau Dana Jaminan


Rencana Strategis Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025-2029


Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020-2024


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah