Diperbarui: 25 Mei 2025
Belum ada informasi yang lebih detail
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pemohon Putusan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 176/PUU-XXII/2024
Pengujian Pasal 426 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
