Diperbarui: 25 Mei 2025
Belum ada informasi yang lebih detail
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Kuasa Hukum Penggugat/Pemohon Putusan
Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg
Permohonan Pembatalan Perdamaian oleh PT Indo Bharat Rayon terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya
