Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961

Pengumpulan Uang atau Barang


Disahkan pada tanggal 10 Mei 1961
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 214
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2273

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pengumpulan uang atau barang dari Masyarakat perlu ditujukan kepada usaha-usaha pembangunan kesejahteraan sosial untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila;

  2. bahwa berhubung peraturan-peraturan lama tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini, maka dianggap perlu mengadakan peraturan baru tentang pengumpulan uang atau barang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Transaksi Lindung Nilai Syariah (al-Tahawwuth al-Islami/Islamic Hedging) atas Nilai Tukar


Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal l5 Mei 2024 sampai dengan 21 Mei 2024


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara