Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang


Disahkan pada tanggal 19 Oktober 2005
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberi landasan hukum yang kuat dalam mengatasi permasalahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;

  2. bahwa dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah belum diatur kemungkinan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagai akibat peristiwa sebagaimana dimaksud dalam huruf a;

  3. bahwa peristiwa bencana alam, kerusuhan, gangguan keamanan, dan/atau gangguan lainnya di seluruh atau sebagian wilayah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat mengakibatkan tidak dapat dilaksanakan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai dengan jadwal;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompor Gas Tekanan Rendah Jenis Dua dan Tiga Tungku Dengan Sistem Pemantik Secara Wajib


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah


Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023


Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara Di Aruk, Motaain, dan, Skouw