Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang


Disahkan: 1 Maret 2023
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Putusan Mahkamah Konstitusi


  1. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023

    Pengujian Pasal 81 angka 4, Pasal 81 angka 12, Pasal 81 angka 13 Pasal 57, Pasal 81 angka 15, Pasal 81 angka 16, Pasal 81 angka 17, Pasal 81 angka 18, Pasal 81 angka 19, Pasal 81 angka 20, Pasal 81 angka 25, Pasal 81 angka 27, Pasal 81 angka 28, Pasal 81 angka 29, Pasal 81 angka 30, Pasal 81 angka 31, Pasal 81 angka 32, Pasal 81 angka 33, Pasal 81 angka 35, Pasal 81 angka 36, Pasal 81 angka 38, Pasal 81 angka 39, Pasal 81 angka 40, Pasal 81 angka 41, Pasal 81 angka 45, Pasal 81 angka 47, Pasal 81 angka 49, Pasal 81 angka 53, Pasal 81 angka 54, Pasal 81 angka 55, Pasal 81 angka 56, Pasal 81 angka 57, Pasal 81 angka 58, Pasal 81 angka 59, Pasal 81 angka 61, dan Pasal 81 angka 64 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  2. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUU-XXI/2023

    Pengujian Pasal 42 angka 5 Pasal 7 ayat (1), Pasal 42 angka 6 Pasal 10 ayat (2), Pasal 42 angka 7 Pasal 11 ayat (1), dan Pasal 42 angka 15 Pasal 23 ayat (2), Pasal 42 angka 23 Pasal 33 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  3. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXII/2024

    Pengujian Pasal 12A ayat (2) huruf a, Pasal 17A ayat (2), Pasal 110B ayat (1) huruf a, dan Pasal 110B ayat (2) dalam Paragraf 4 Pasal 37 Angka 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyusunan, Pemutakhiran, dan Penetapan Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang


Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan


Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang


Statuta Institut Agama Islam Negeri Kendari