Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2006

Pengesahan International Convention for the Suppression of the Financing of Terrorism, 1999 (Konvensi Internasional Pemberantasan Pendanaan Terorisme, 1999)


Disahkan: 5 April 2006
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Kriteria Melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi bagi Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi


Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara