Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2007

Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Korea (Treaty on Extradition Between the Republic of Indonesia and the Republic of Korea)


Disahkan: 23 Oktober 2007
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perlindungan Lingkungan Geologi dan Pengembangan Taman Bumi (Geopark)


Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga


Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta


Logo, Pataka dan Pakaian Dinas di Lingkungan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum


Standar Program Fellowship Kedokteran Keluarga untuk Kebugaran Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer