Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999

Pers


Disahkan: 23 September 1999
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Putusan Mahkamah Konstitusi


  1. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025

    Pengujian Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kerjasama Penggunaan Balai Latihan Kerja oleh Swasta


Batas Daerah Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Lebak Provinsi Banten


Pedoman Pemantauan, Evaluasi, Pelaporan, dan Penyesuaian Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional


Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material