
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1947
Pembayaran Ganti Kerugian Ke Pada Buruh yang Mendapat Kecelakaan Berhubung Dengan Hubungan Kerja
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992
Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Konsiderans
bahwa untuk menjamin penghidupan yang layak bagi buruh perlu diadakan peraturan tentang pembayaran ganti-kerugian kepada buruh yang mendapat kecelakaan berhubung dengan hubungan kerja.
Download:
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1947PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2018
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Kegiatan di Bidang Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 45 Tahun 2023
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 22 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 112 Tahun 2022
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Pedoman Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi