
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022
Pendidikan dan Layanan Psikologi
Jenis: Undang-Undang
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6812
Download:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila secara terencana dan terpadu, perlu didukung oleh sumber daya manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkualitas, dan memiliki daya saing;
bahwa untuk membantu pengembangan sumber daya manusia Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melibatkan Psikolog secara profesional dan bertanggung jawab;
bahwa untuk mewujudkan Psikolog yang profesional dan bertanggung jawab, perlu dilakukan pembaruan dan penguatan Pendidikan Psikologi yang terencana, terarah, dan berkesinambungan guna optimalisasi Layanan Psikologi;
bahwa pengaturan mengenai Pendidikan Psikologi dan Layanan Psikologi belum diatur secara khusus dan komprehensif, sehingga belum memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi Psikolog dan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 77/M-IND/PER/12/2013
Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Mimika
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 133/KMA/SK/VIIl/2016
Pembentukan Tim Penghubung Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Kerangka Kerjasama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 10 Tahun 2015
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Kalimantan Jawa Tahap 1 (Kepodang – Tambak Lorok) di Provinsi Jawa Tengah