Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Denpasar
Jenis: Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berhubung dengan perkembangan dan kemajuan Propinsi Daerah Tingkat I Bali dan Kabupaten Daerah Tingkat 11 Badung pada umumnya serta Kota Administratif Denpasar pada khususnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan dimaksud di masa mendatang;
bahwa Kota Administratif Denpasar telah menunjukkan perkembangan dan kemajuan di berbagai bidang sesuai dengan peranan dan fungsinya, sehingga perlu diikuti dengan peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana pengelolaan wilayah tersebut;
bahwa perkembangan dan kemajuan tersebut bukan saja memberikan dampak berupa kebutuhan peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai dukungan kemampuan dan potensi wilayahnya untuk menyelenggarakan otonomi daerah;
bahwa untuk meningkatkan dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu Kota Administratif Denpasar dibentuk menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II;
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah, maka pembentukan Kota Administratif Denpasar menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II harus ditetapkan dengan Undang-undang;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2016
Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Kepada Pejabat Tertentu untuk Menandatangani Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian di Kementerian Ketenagakerjaan
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2023
Dukungan Penyelenggaraan Fédération Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47 Tahun 2018
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/12/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit secara Wajib
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2016
Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PL.01.01 Tahun 2012 tentang Standardisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara, Kendaraan Operasional, dan Peralatan Kantor di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 68 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta