Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor XX/POJK.03/2019 tentang Pelaporan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disebut POJK Pelaporan BPR dan BPRS, perlu untuk mengatur pelaksanaan atas Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2018
Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2019
Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Wavelength Division Multiplexing
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2023
Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tabungan Perumahan Rakyat
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1969 (Lembaran-Negara tahun 1969 Nomor 16, Tambahan Lembaran-Negara Nomor 2890) tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara menjadi Undang-undang