Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.05/2019

Laporan Bulanan Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah


Ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2019
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sehubungan dengan amanat Pasal 2 ayat (6), Pasal 4 ayat (6), dan Pasal 10 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2013 tentang Laporan Bulanan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5443), perlu untuk mengatur ketentuan mengenai laporan bulanan bagi perusahaan modal ventura dan perusahaan modal ventura syariah dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Penghasilan, Uang Kehormatan, dan Hak-hak lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia


Penyelenggaraan Sistem Pembayaran oleh Penyedia Jasa Pembayaran dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran


Batas Daerah Kabupaten Bener Meriah dengan Kabupaten Aceh Tengah di Aceh


Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia