Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.03/2025

Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat


Ditetapkan: 11 Maret 2025
Berlaku: 11 Maret 2025
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi


Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Padang Pariaman


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial


Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara