![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 1996
Pertanggungan Jawab Berkas Perkara dan Keuangan Pihak Ketiga dalam Rangka Serah Terima Jabatan Ketua dan Panitera Pengadilan
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Berkenaan telah ditetapkannya Surat Edaran Mahkamah Agung tanggal 15 Juli 1996 Nomor 3 Tahun 1996, tentang mutasi Ketua, Hakim, Pejabat Kepaniteraan Pengadilan, yang berkaitan dengan kewenangan melakukan tindakan yustisial, maka secara khusus yang berkaitan dengan persiapan serah terima jabatan Ketua dan/atau Panitera Pengadilan, perlu dilakukan tindakan-tindakan yang nantinya merupakan bagian dari pertanggung jawab Ketua dan/atau Panitera Pengadilan mengenai keadaan berkas perkara dan Keuangan pihak III sebagai berikut.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 243/I/HK/2022
Pedoman Fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset Tahun 2022-2024
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1993
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu