Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2009

Menempatkan Pemakai Narkoba ke Dalam Panti Terapi dan Rehabilitasi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 17 Maret 2009
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010
    Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kepengurusan Forum Generasi Berencana Indonesia Periode 2022-2024


Tata Cara Penjaminan Pemerintah melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional


Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan


Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai