Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1992

Pengawasan dan Pengurusan Biaya Perkara


Ditetapkan: 21 Oktober 1992
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Berkenaan dengan pelaksanaan tertib administrasi keuangan perkara di Kepaniteraan Pengadilan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 19 Agustus 1991 Nomor : KMA/019-SK/VII/1992, maka agar tidak terjadi tumpang tindih mengenai pengawasan dan pengurusan biaya perkara, hendaknya diperhatikan ketentuan-ketentuan tentang hal tersebut sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Program Legislasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2022


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan


Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Penjaminan


Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran


Uraian Fungsi Unit Kerja di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara