Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
Memperhatikan Surat Edaran Mahkamah Agung RI tanggal 4 Agustus 1969 Nomor 8 Tahun 1969 tentang laporan bulanan dan pertanggungjawaban perkara-perkara yang diselesaikan berkasnya, dan Surat Edaran Mahkamah Agung RI tanggal 26 Agustus 1969 Nomor 12 Tahun 1969 tentang penyelesaian perkara-perkara pidana dan perdata yang dimohonkan banding, ternyata sampai saat ini penyelesaiannya perkara-perkara pidana dan perdata, baik yang diperiksa di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi, memakan waktu terlalu lama dan minutering perkaranya tidak dengan segera diselesaikan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2009
Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Negara Republik Kazakhstan, Negara Republik Azerbaijan, Negara Kerajaan Bahrain, Negara Kesultanan Oman, Negara Republik Mozambique, Negara Republik Panama, Negara Republik Ekuador, Negara Bosnia dan Herzegovina, Negara Republik Kroasia, dan Pembukaan Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2018
Pedoman Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/SEOJK.03/2021
Buku Panduan Akuntansi Perbankan bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021
Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 91 Tahun 2022
Pengesahan Doktrin dan Petunjuk di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia