
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2009
Penyerahan/Pengiriman Petikan dan Salinan Putusan
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Sehubungan dengan masih adanya laporan yang diterima oleh Mahkamah Agung, bahwa akhir-akhir ini banyak Putusan Pengadilan dalam perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap belum dapat dilaksanakan karena belum ada Petikan atau Salinan Putusan dari Pengadilan Negeri, hal mana selain dapat merugikan terpidana dalam memperoleh hak-haknya juga menyulitkan Jaksa untuk menyusun memori banding apabila perkara-perkara tersebut dimintakan banding, untuk itu Mahkamah Agung memandang perlu untuk memberikan petunjuk sebagai berikut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2020
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Mikronesia mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Federated States of Micronesia on Exemption of Visa Requirements for Holders of Diplomatic and Service Passports)
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1007/KPTS/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Karo Tahun 2023
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 144/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi Subspesialis Venereologi