![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2009
Penyerahan/Pengiriman Petikan dan Salinan Putusan
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Sehubungan dengan masih adanya laporan yang diterima oleh Mahkamah Agung, bahwa akhir-akhir ini banyak Putusan Pengadilan dalam perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap belum dapat dilaksanakan karena belum ada Petikan atau Salinan Putusan dari Pengadilan Negeri, hal mana selain dapat merugikan terpidana dalam memperoleh hak-haknya juga menyulitkan Jaksa untuk menyusun memori banding apabila perkara-perkara tersebut dimintakan banding, untuk itu Mahkamah Agung memandang perlu untuk memberikan petunjuk sebagai berikut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018
Pengawasan Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus
Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2015
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6/PER/M.KUKM/V/2017
Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Koperasi yang Melakukan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam