Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1993

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu


Ditetapkan pada tanggal 1 Juli 1993
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. Sehubungan dengan kesepakatan bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Kehakiman, Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tanggal 19 Juni 1993 tentang penyempurnaan: "TATA CARA PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS JALAN TERTENTU", yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 1993, dengan ini Mahkamah Agung memberikan petunjuk pelaksanaannya sebagai berikut:

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar


Rencana Strategis Lembaga Administrasi Negara Tahun 2020-2024


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah


Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota