Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2005

Penegasan Tidak Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Ditetapkan pada tanggal 28 Februari 2005
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. Memperhatikan pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat, sehubungan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2000 centang Kedudukan Keuangan Dewan Perw1kilan Rakyat Daerah (PP No. 110 Tahun 2000), yang pernah diajukan Gugatan Hak Uji Materiil di Mahkamah Agung-RI telah terdaftar dengan Nomor: 04.G/HUM/2001, maka dengan ini disampaikan sebagai berikut,

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Pelayaran Sorong pada Kementerian Perhubungan


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Standar Operasional Prosedur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan