Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2008

Penegasan Kembali Pelaksanaan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Mutasi Hakim


Ditetapkan: 27 Mei 2008
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Untuk kelancaran roda organisasi dan ketertiban dalam melaksanakan tugas Pimpinan Pengadilan dan para Hakim serta untuk terselenggaranya mutasi dan promosi yang baik, kepada Saudara diminta untuk melakukan hal-hal sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kota Semarang dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah


Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005


Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan Jasa


Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang