Salinan Putusan untuk Pembahasan Ilmiah dan Penelitian
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Menanggapi beberapa permintaan salinan putusan Pengadilan, yang berkaitan dengan perkara perdata dan pidana untuk pembahasan ilmiah dan penelitian, maka dalam rangka transparansi dan mendukung program penelitian atas putusan-putusan Pengadilan. Dengan ini diberi ijin kepada saudara untuk memberikan salinan putusan (secara dinas) kepada Lembaga Perguruan Tinggi atau perorangan yang memerlukan untuk suatu penelitian.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14/M-IND/PER/4/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kabel secara Wajib
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2020
Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta Pejabatnya
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2023
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Bidang Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey)
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/2012
Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 57/KMA/SK/IV/2016
Perusahaan atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 271/KMA/SK/X/2013 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia