Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 18 Tahun 1983

Perkara yang Diperiksa Menurut Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan dalam Hal Ancaman Dendanya Lebih dari Rp. 7.500,-


Ditetapkan: 8 Desember 1983
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Informasi Geospasial


Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan


Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung


Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara