Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2008

Gugatan yang Berkaitan dengan Partai Politik


Ditetapkan: 18 November 2008
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sehubungan mendekatnya masa Pemilihan Umum yang menurut rencana akan diadakan pada tahun 2009, maka diperkirakan akan terjadi peningkatan kasus-kasus yang diajukan ke Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara antara lain yang terkait dengan partai politik. Oleh karenanya dipandang perlu untuk memberikan pengarahan agar ada kesatuan persepsi sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Karet dan Plastik


Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Basil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota


Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal


Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat


Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus