Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 1985

Permohonan Rehabilitasi dari Terdakwa yang Dibebaskan atau Dilepas dari segala Tuntutan Hukum


Ditetapkan: 1 Maret 1985
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. Berhubung masih dijumpai adanya putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang amarnya adalah membebaskan terdakwa atau melepas terdakwa dari segala tuntutan hukum, akan tetapi dalam amar putusan tersebut tidak sekaligus dicantumkan tentang pemberian rehabilitasinya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rincian Ekuivalensi Tugas Tambahan Lain Guru, Beban Kerja Kepala Sekolah, dan Beban Kerja Pengawas Sekolah


Manajemen Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-undangan Melalui Mediasi


Batas Daerah antara Kabupaten Konawe dengan Kabupaten Kolaka Timur dan antara Kabupaten Konawe Selatan dengan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara


Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024