Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2006

Penegasan Tidak Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2006
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sehubungan den6.m masih banyaknya pertanyaan dari masyarakat maupun pejabat-pejabat yang berkepentingan dan kalangan perguruan tinggi mengenai status hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2000 dalam ka1tannya dengan beberapa putusan perkara pidana di berbagai Pengadilan, maka dengan ini ditegaskan dan diingatkan sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Mesuji Tahun 2023


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kantor Staf Presiden


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. 20 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Sebagai Kesatuan Operasional Dasar dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. 21 Tahun 2006 tentang Pokok–Pokok Penyelenggaraan Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor Sebagai Ujung Tombak Operasional


Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar