Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1997

Penyempurnaan Pembuatan Akta Cerai Eks Pasal 84 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Sebagaimana Tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1990


Ditetapkan pada tanggal 15 Oktober 1997
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Menunjuk Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1990 tanggal 12 Maret 1990 tentang Petunjuk pembuatan Penetapan Eks Pasal 71 ayat (2) dan Akta Cerai Eks Pasal 84 ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989, bersama ini diberitahukan bahwa sesuai dengan perkembangan dalam pelaksanaannya, maka Mahkamah Agung memandang perlu menyempurnakan contoh pembuatan Akta Cerai Eks Pasal 84 ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989, yang tercantum dalam lampiran Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1990 tersebut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam rangka Percepatan Penyediaan Air Minum


Batas Daerah Kabupaten Barito Timur dengan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah


Tata Cara Penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Laut


Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023


Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka