Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1997

Penyempurnaan Pembuatan Akta Cerai Eks Pasal 84 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Sebagaimana Tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1990


Ditetapkan: 15 Oktober 1997
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. Menunjuk Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1990 tanggal 12 Maret 1990 tentang Petunjuk pembuatan Penetapan Eks Pasal 71 ayat (2) dan Akta Cerai Eks Pasal 84 ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989, bersama ini diberitahukan bahwa sesuai dengan perkembangan dalam pelaksanaannya, maka Mahkamah Agung memandang perlu menyempurnakan contoh pembuatan Akta Cerai Eks Pasal 84 ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989, yang tercantum dalam lampiran Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1990 tersebut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022


Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan


Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2017 tentang Ujian Pengangkatan Notaris