Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2026

Ketentuan Mengenai Registrasi Variasi Terhadap Perubahan Produsen Zat Aktif, Produsen Eksipien, dan Penerapan Informasi Produk dalam Bentuk Elektronik dalam Rangka Menjaga Ketahanan Sediaan Farmasi Nasional


Ditetapkan: 21 Mei 2026
Berlaku: 21 Mei 2026
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan dan Pengendalian Varietas Tanaman Produk Rekayasa Genetik Pertanian yang Beredar di Wilayah Republik Indonesia


Pengesahan Persetujuan Umum antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Angola tentang Kerja Sama Ekonomi, Ilmiah, Teknik dan Kebudayaan (General Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Angola on Economic, Scientific, Technical and Cultural Cooperation)


Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah


Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)