
Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan
Jenis: Rancangan Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa energi baru dan terbarukan sebagai sumber daya alam strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa Indonesia memiliki sumber daya energi baru dan terbarukan yang belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal, sehingga perlu didorong pengembangan dan pemanfaatannya untuk menjamin dan meningkatkan ketersediaan, ketahanan, dan kemandirian energi nasional secara berkelanjutan;
bahwa energi baru dan terbarukan memiliki peran penting dalam rangka akselerasi transisi sistem energi menuju sistem energi nasional yang berkelanjutan;
bahwa pengembangan dan pemanfaatan sumber daya energi baru dan terbarukan merupakan upaya dan komitmen Indonesia dalam mengatasi dampak perubahan iklim akibat kenaikan suhu bumi sehingga tercipta energi yang bersih dan ramah lingkungan;
bahwa Indonesia menuju negara industri membutuhkan banyak energi yang diperoleh tidak hanya dari energi fosil yang jumlahnya sudah semakin menipis, namun diperlukan juga sumber energi lain yang berasal dari energi baru dan terbarukan;
bahwa peraturan perundang-undangan yang saat ini ada dan mengatur mengenai energi baru dan terbarukan masih tersebar sehingga belum dapat menjadi landasan hukum yang kuat, komprehensif, dan menjamin kepastian hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f perlu membentuk Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.82/MENLHK/SETJEN/KEU.5/10/2016
Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Pihak Ketiga di Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-11/MBU/11/2020
Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2016 tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2016 tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2022
Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/TU.140/9/2018
Jadwal Retensi Arsip Lingkup Kementerian Pertanian