Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/PERMENTAN/OT.010/7/2017

Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lingkup Kementerian Pertanian


Ditetapkan: 17 Juli 2017
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai acuan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan lingkup Kementerian Pertanian telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/7/2014 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Lingkup Kementerian Pertanian;

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, mewujudkan keseragaman format, keterpaduan materi dan bentuk, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/7/2014 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Lingkup Kementerian Pertanian perlu ditinjau kembali;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lingkup Kementerian Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa


Standar Pelayanan Terapi Okupasi


Pemberlakuan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi


Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet