
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/PERMENTAN/OT.010/7/2017
Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lingkup Kementerian Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Menimbang:
bahwa sebagai acuan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan lingkup Kementerian Pertanian telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/7/2014 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Lingkup Kementerian Pertanian;
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, mewujudkan keseragaman format, keterpaduan materi dan bentuk, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/7/2014 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Lingkup Kementerian Pertanian perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lingkup Kementerian Pertanian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2021
Tata Cara dan Bentuk Investasi Langsung dan Investasi Lainnya Dalam Negeri
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2022
Tata Cara Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara