
Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018
Lembaga Keuangan Syari’ah
Jenis: Qanun
Download:
Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018
Menimbang:
bahwa Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah dasar utama agama Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam dan telah menjadi keyakinan serta pegangan hidup masyarakat Aceh.
bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua pihak, dan bertekad untuk menciptakan kondisi yang kondusif sehingga Pemerintahan Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
bahwa dalam rangka mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera dalam naungan Syari'at Islam memerlukan jasa lembaga keuangan syari'ah.
bahwa kebutuhan masyarakat Aceh terhadap lembaga keuangan syari'ah sebagai salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan ekonomi syari'ah.
bahwa ketentuan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127, dan Pasal 154 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Aceh diberi kewenangan untuk mengembangkan dan mengatur pelaksanaan syariat Islam.
bahwa berdasarkan Pasal 21 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syari'at Islam, lembaga keuangan dan transaksi syari'ah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditetapkan dengan Qanun.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf f, perlu membentuk Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syari'ah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 40 Tahun 2022
Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2022
Pelayanan Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2014
Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan