Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 89 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Pembangunan serta Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri


Ditetapkan pada tanggal 9 September 2022
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa perencanaan, pembangunan serta penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan skala kecil mandiri telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Pembangunan Serta Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri.

  2. bahwa dalam rangka efektivitas perencanaan, pembangunan serta penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan skala kecil mandiri, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyempurnaan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Pembangunan serta Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaksanaan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019 yang Dilimpahkan kepada 33 (tiga puluh tiga) Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat


Pedoman Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah


Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan


Penerbitan dan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Standar Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik