Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2022
Perencanaan, Pembangunan serta Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa perkembangan situasi, keterbatasan lahan dan kebutuhan akan tempat tinggal bagi warga, menyebabkan maraknya perumahan skala kecil mandiri.
bahwa dalam rangka memenuhi hak warga atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur dan keterpaduan dengan lingkungan sekitar, perlu dilakukan pengaturan terhadap prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan skala kecil mandiri.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perencanaan, Pembangunan serta Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2020
Standar Industri Hijau untuk Industri Kemasan dari Kaca
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1904/2023
Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2018
Jadwal Retensi Arsip Kementerian Ketenagakerjaan
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 356 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 117 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020-2024
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015
Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum