Pedoman Pengelolaan Risiko
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Wali Kota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan melalui pengelolaan risiko.
bahwa untuk melaksanakan pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan diperlukan pedoman pengelolaan risiko dalam pelaksanaannya.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Risiko.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2023
Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2023
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2023
Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 785 Tahun 2022
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Taiwan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2014
Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2024
Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan