Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 103 Tahun 2022

Penyelenggaraan Rukun Tetangga dan Rukun Warga


Ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pengaturan mengenai penyelenggaraan rukun tetangga dan rukun warga telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat, peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan, pengembangan kemitraan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan kegiatan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan rukun tetangga dan rukun warga.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, pengaturan dan penetapan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di kelurahan diatur dengan Peraturan Wali Kota.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional


Kartu Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Medan Provinsi Sumatera Utara


Pemberian Penghargaan Adibakti Mina Bahari