Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 29 Tahun 2023

Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang


Ditetapkan: 28 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang, sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu dicabut.

  2. bahwa pencabutan Peraturan Wali Kota perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota agar memiliki landasan dan kepastian hukum.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern


Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap II


Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi


Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia