Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kota Palembang serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu dilakukan percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
bahwa untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang handal.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2012
Pedoman Pengenaan Denda Keterlambatan Pemberitahuan Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2024
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2025
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018
Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 68 Tahun 2023
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Semarang
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2006
Optimalisasi Koordinasi Dalam Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi