Peraturan Wali Kota Depok Nomor 65 Tahun 2023

Pedoman Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah


Ditetapkan: 31 Juli 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban kegiatan pengelolaan keuangan di daerah harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, efisien, efektif, dan komprehensif.

  2. bahwa percepatan pemberantasan korupsi di daerah memerlukan peran serta aparat pengawasan intern pemerintah untuk menghitung kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyalahgunaan wewenang dan sedang dalam proses penyidikan.

  3. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan landasan hukum pelaksanaan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh aparat pengawas intern pemerintah diperlukan pengaturan mengenai pedoman audit penghitungan kerugian keuangan negara di lingkungan pemerintah daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Bursa Berjangka dan Kontrak Berjangka dan/atau Kontrak Derivatif lainnya Dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah Ke Bursa Berjangka Luar Negeri


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Republik Chile


Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024


Petunjuk Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon