Besaran Dan Pertimbangan Sebagai Dasar Pengenaan Untuk Perhitungan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ketentuan mengenai besaran presentase dan pertimbangan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Wali Kota.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Besaran Dan Pertimbangan Sebagai Dasar Pengenaan Untuk Perhitungan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 11 Tahun 2012
Penyusunan Penetapan Kinerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.02/2019
Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor dan/atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Peta Rencana Tata Ruang