Pelaksanaan Penyerahan Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Penyerahan Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016
Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2019
Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2017
Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020
Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah