Peraturan Wali Kota Batam Nomor 8 Tahun 2024

Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum


Status: Diubah
Ditetapkan: 5 Januari 2024
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (8) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak


Mekanisme Penatausahaan Bangunan dan Tanah Rumah Negara Golongan III


Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Iuran dan Piutang Denda


Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia