Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (8) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1998
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/SE/M/2024
Mekanisme Penatausahaan Bangunan dan Tanah Rumah Negara Golongan III
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2020
Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Iuran dan Piutang Denda
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia